Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Utara Ukur Indeks Profesionalitas ASN

Pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas ASN ini tidak hanya sebagai pengembangan merit sistem saja.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Kepala BKPSDM Luwu Utara, Nursalim Ramli 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Sulawesi Selatan tengah melakukan pengukuran indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, Nursalim Ramli, menyebut pengukuran indeks profesionalitas ASN ini wajib dilakukan semua kabupaten/kota.

"Dalam pengukuran indeks profesionalitas ASN, ada empat dimensi strategis yang diukur. Kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin," katanya, Rabu (12/9/2018).

Dikatakan pelaksanaan pengukuran indeks profesionalitas ASN ini tidak hanya sebagai pengembangan merit sistem saja.

"Tapi juga menjadi bahan rujukan kebijakan pengembangan SDM baik di level nasional maupun daerah sebagimana yang diamanatkan dalam UU No. 5 tahun 2014 tenteng Merit Sistem," tuturnya.

Pengukuran ini juga bertujuan untuk mengetahui tingkat profesionalitas 5.058 ASN di Pemkab Luwu Utara yang terdiri dari nilai tinggi, sedang, dan rendah.

"Hasil dari pengukuran ini turut jadi rujukan kebijakan pengembangan SDM aparatur," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved