117 Kepala Keluarga di Pangkep Kecipratan Program Bedah Rumah
Najemiah menyebut, mereka yang mendapatkan bedah rumah tersebar di kepulauan seperti kecamatan Liukang Tangayya, Kalmas
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sebanyak 117 kepala keluarga kurang mampu di Kabupaten Pangkep kecipratan program bedah rumah dari Pemkab Pangkep tahun 2018.
"Jadi tiap rumah itu dapat Rp 10 juta dengan pengadaan barang seperti balok, seng, tiang, papan yang sesuai kerusakan rumah mereka," kata Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah ditemui di Pangkajene, Sabtu (8/9/2018).
Najemiah menyebut, mereka yang mendapatkan bedah rumah tersebar di kepulauan seperti kecamatan Liukang Tangayya, Kalmas, Tupabbiring dan wilayah daratan serta pegunungan.
Syarat yang diminta juga harus jelas dan tim Dinsos yang langsung mengecek kondisi rumah mereka.
"Syaratnya memang mereka yang tergolong tidak mampu dan harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, desa serta terdaftar sebagai penerima KIS," jelasnya.