Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SSSCN.BKN.GO.ID - 5 Tahapan Pendaftaran CPNS 2018, Waspada Hoaks

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS pada tahun ini menggunakan sistem terintegrasi melalui satu pintu

Editor: Edi Sumardi
POS KUPANG
Informasi pendaftaran CPNS 2018. 

Selain itu, Bima menyampaikan beberapa skenario dan implikasi terhadap rancangan jadwal penerimaan CPNS.

Turut memberikan paparan Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja tentang Kebijakan Pengadaan CPNS 2018 dan Deputi PIP Bidang Polhukam PMK BPKP Ernadhi Sudarmanto tentang Mitigasi Risiko Pengadaan CPNS.

Sementara itu, Menpan RB, Syafruddin mengharapkan seluruh tim mengelola dengan baik pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 
Anggaran 2018.

Syafruddin juga menambahkan jika pelaksanaan seleksi harus memudahkan masyarakat salah satunya dengan mempermudah jangkauan lokasi tes.

Berikut tahapan pendaftaran CPNS 2018 dikutip Tribunjogja.com dari Bkn.go.id:

1. Perencanaan

2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender

3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)

4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)

5. Pengumuman hasil seleksi.

 Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.

Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu  portal, yakni SSCN BKN.

Seperti dijelaskan BKN beberapa waktu lalu, tahun sebelumnya pendaftar di beberapa kementerian atau lembaga masih harus membuka dua portal untuk mendaftar.

Namun, tahun ini, hanya akan fokus pada satu portal.

Pada seleksi CPNS tahun ini, Panselnas terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved