PBHI Sulsel Minta Prof Andalan Fokus Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, periode 2018-2023.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, periode 2018-2023.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Presiden Joko Widodo digelar di Istana Negara,Jakarta, Rabu (5/9/2018) kemarin.
Terkait hal tersebut, Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Prof Andalan bersungguh-sungguh fokus pemenuhan hak-hak dasar warganya.
"Seperti penyediaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan mutu kesehatan, dan pembangunan infrastruktur terkhusus daerah terisolir yang akses jalannya belum terbangun," ujar Aziz, Kamis (6/9/2018).
Disisi lain, pemerintah provinsi juga harus mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh identitas hukum seperti, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan akta pernikahan.
Hal itu kata Aziz, demi meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan identitas sebagai dasar untuk mengakses hak-hak lainnya dari negara sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.
Selain itu, lanjutnya, pentingnya penegakan hukum secara komprehensif, tidak tebang pilih dan tetap mengedepankan asas equality under the law.
“Begitu tinggi ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur yang telah dilantik, sehingga Pemprov Sulsel diharapkan menerapkan good and clean governance, jauh dari perilaku koruptif dan manipulatif.” tambah Aziz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nurdin-abdullah_20180906_153207.jpg)