PAW Legislator Soppeng Tunggu SK Gubernur Sulsel
Keempat anggota DPRD Soppeng yang akan dilakukan proses PAW ialah A Syamsu Rijal, Ilyas, Naspiding, dan Mahfud.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Empat calon anggota DPRD Soppeng, masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keempat anggota DPRD Soppeng yang akan dilakukan proses PAW ialah A Syamsu Rijal, Ilyas, Naspiding, dan Mahfud.
Keempat anggota DPRD Soppeng diketahui pindah partai pada Pileg 2019.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Soppeng A Darmi mengatakan, proses PAW anggota DPRD Soppeng menunggu SK Gubernur Sulsel.
"Prosesnya sudah masuk di gubernur Sulsel. Kami tinggal menunggu SK," ujar Sekwan Soppeng A Darmi, Selasa (4/9/2018).
Apabila SK pergantian terlambat keluar, maka status keempat anggota DPRD Soppeng akan diberhentikan setelah keluar Daftar Caleg Tetap (DCT).
Setelah SK keluar, maka sudah akan dilakukan pengurusan pelantikan keempat legislator pengganti. (*)