Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAW Legislator Soppeng Tunggu SK Gubernur Sulsel

Keempat anggota DPRD Soppeng yang akan dilakukan proses PAW ialah A Syamsu Rijal, Ilyas, Naspiding, dan Mahfud.

Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Rapat paripurna di DPRD Soppeng, sejumlah anggota DPRD Soppeng kembali absen di DPRD, Senin (23/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Empat calon anggota DPRD Soppeng, masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keempat anggota DPRD Soppeng yang akan dilakukan proses PAW ialah A Syamsu Rijal, Ilyas, Naspiding, dan Mahfud.

Keempat anggota DPRD Soppeng diketahui pindah partai pada Pileg 2019.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Soppeng A Darmi mengatakan, proses PAW anggota DPRD Soppeng menunggu SK Gubernur Sulsel.

"Prosesnya sudah masuk di gubernur Sulsel. Kami tinggal menunggu SK," ujar Sekwan Soppeng A Darmi, Selasa (4/9/2018).

Apabila SK pergantian terlambat keluar, maka status keempat anggota DPRD Soppeng akan diberhentikan setelah keluar Daftar Caleg Tetap (DCT).

Setelah SK keluar, maka sudah akan dilakukan pengurusan pelantikan keempat legislator pengganti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved