Ada Candoleng-doleng di Tamalatea Jeneponto? Laporkan ke Nomor Ini
Pihaknya tidak segan untuk membubarkan hiburan malam yang menampilkan penari erotis.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Hiburan pesta pernikahan yang menyuguhkan penari elektone erotis di Kampung Boyong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (2/9/2018) malam, berujung keributan.
Hal itu membuat Kapolsek Tamalatea Iptu Muh Tahir berang. Kepada TribunJeneponto.com, Selasa (4/9/2018), ia mengimbau warga agar tidak menghadirkan musik elekton dengan penari erotis saat menggelar hajatan.
"Saya minta warga tidak lagi menghadirkan pemusik yang berpenampilan vulgar seperti kemarin di Boyong. Selain ada unsur pornografinya juga memicu adanya keributan," katanya.
Baca: Usai Nyawer, Warga Kampung Boyong Jeneponto Dipukul Pemilik Elekton
Baca: Aktivitas Sabung Ayam dan Candoleng-doleng di Marang Sudah Berkurang
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan untuk membubarkan hiburan malam yang menampilkan penari erotis.
"Yakin saja kita akan bubarkan dan akan tindaki kalau masih ada di kemudian hari, karena musik seperti itu selain dilarang agama juga meresahkan," tuturnya.
Bagi warga yang menemui adanya musik yang menampilkan penari vulgar bak 'Candoleng-doleng', Muh Tahir meminta agar segera dilaporkan.
"Kalau ada warga yang lihat musik begitu (penari vulgar) silahkan datang melapor ke kantor atau langsung hubungi nomor saya (085299018185), telepon saja langsung, pasti kita tindaki," tegasnya.(*)