Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Panwaskab Barru Ajak Warga Aktif Kawal Tahapan Pileg 2019

warga diimbau laporkan ke Panwas bila menemukan indikasi pelanggaran terkait proses kepemiluan

Tayang:
Penulis: Akbar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Akbar HS/TribunBarru.com
Ketua Panwaskab Barru, Muhammad Nur Alim. 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Barru mengimbau warga untuk aktif jika menemukan indikasi pelanggaran terkait tahapan pesta demokrasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Hal ini disampaikan Ketua Panwaskab Barru, Muhammad Nur Alim saat ditemui di Warkop Heppiness di Jl H Lanakka, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Sabtu (1/9/2018).

Nur Alim mengatakan, pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran Bacaleg di KPU Barru mulai penetapan DCS dan DPT.

"Tugas kami jelas, yaitu mengawasi setiap langkah-langkah proses kepemiluan, akan tetapi perlu juga adanya keaktifan masyarakat untuk mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar bisa lebih aman," kata Nur Alim kepada TribunBarru.com.

Ketua Panwaskab Barru dua periode ini pun mengajak warga agar segera melaporkan ke Panwas bilamana menemukan adanya indikasi pelanggaran terkait proses kepemiluan tersebut.

"Dan jika ingin melapor jangan sungkan untuk langsung ke sekretariat Panwas karena pelapor akan segera kami layani untuk diambil data pribadinya, termasuk mengisi format yang memuat kronologis kasus yang dilaporkan serta bukti-buktinya sehingga kami bisa bertindak sesuai regulasi undang-undang," katanya.

Nur Alim menambahkan, saat ini Panwaskab Barru mulai fokus melakukan pengawasan pra kampanye terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) liar Bacaleg maupun tindakan di luar dari aturan yang ada.

"Bacaleg yang mencuri waktu atau start duluan untuk melakukan kampanye pencalonannya untuk menghadapi Pileg 2019 mendatang, terancam pidana kurungan satu tahun atau denda paling banyak Rp 12 juta," tandasnya.

Oleh karena itu, Nur Alim juga mengingatkan kepada para Bacaleg untuk tetap mengikuti tahapan Pileg sesuai aturan yang telah ditetapkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved