Pencuri Motor Asal Lembang Pinrang Ini Diamankan Polisi, Begini Rekam Jejaknya
Pria pengangguran ini diringkus lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO BULI - Sofyan Iskandar bin Iskandar (23), warga Kampung Salopi, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus polisi.
Pria pengangguran ini diringkus lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor. Ia diringkus di tempat persembunyiannya, Jl Bulu Manarang, Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Rabu (29/8/2018).
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Kamis (30/8/2018), pelaku ternyata telah menjalankan aksinya berkali-kali di berbagai tempat.
Di antaranya mencuri motor Yamaha Vino di parkiran usaha karaoke Azasi, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Baca: Resmob Polres Luwu Timur Ringkus 2 Pencuri Motor di Towuti
Baca: Resmob Polres Bone Tangkap Dua Pencuri Motor di Cina
Mencuri motor Yamaha X-RIDE di BTN Sawitto Residen, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dan mencuri motor Yamaha Mio GT di Lappa-lappae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
"Semua sepeda motor juga telah diamankan sebagai barang bukti. Ada juga beberapa pelaku lainnya yang masih DPO," kata Kanit Resmob Ipda Hasmun.
Ia menyebutkan, modus pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah dengan cara keliling mengintai sepeda motor yang kunci kontaknya masih terpasang. Lalu, kemudian beraksi menjalankan aksinya.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sofyan-iskandar-bin-iskandar-23-diringkus-polisi_20180830_132457.jpg)