Menang Lawan KPU Bulukumba, Muttamar Jadi Bacaleg Lagi
Di kantor Bawaslu, Ia hadir sebagai pemohon pada Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 dengan agenda
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Pada kesempatan itu, mantan politisi Partai Golkar Bulukumba ini juga menceritakan saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi beberapa tahun silam.
Mantan calon Wakil Bupati Bulukumba tahun 2006 ini mengaku telah dipolitisasi, pasalnya ia divonis bebas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, namun penetapan tersangka justru diterimanya dari Mahkamah Agung, setelah Kejari melakukan kasasi.
"Pemahaman saya, itu bukan korupsi. Kenapa? karena dana yang diberikan kepada pimpinan DPRD, ketua komisi, panitia anggaran dan musyawarah, itu tertera pada APBD tahun 2003 melalui pos Bappeda," jelasnya.
Peruntukanya juga sangat jelas, kata dia, yakni untuk biaya operasional kegiatan pengawasan dan pengendalian pembangunan di kota Bulukumba.
Ia dianggap sebagai inisiator untuk mencairkan dana tersebut sebelum penetapan APBD. Namun, pada saat itu, lanjut dia, semuanya telah disetujui oleh bupati, yang kala itu dijabat oleh Andi Patabai Pabokori.
"Kita hanya menerima, semua sudah disetujui bupati. Tetapi saat itu (tahun 2005) saya menjadi wakil bupati, dan itulah yang dijadikan isu," ujar Ketua DPD Partai Berkarya Bulukumba ini.
Saat itu, ia bersama empat rekannya yang lain, termasuk mantan ketua PKPI Bulukumba, HM Juharta divonis kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Saat itu ia disebut merugikan negara sebesar kurang lebih Rp. 14 juta.
Namun, ia hanya menjalani proses masa tahanan selama kurang lebih 10 bulan lamanya.
"Saat itu saya menjabat sebagai ketua komisi D. Jadi, penetapan tersangka kepada saya itu hanya perbedaan persepsi pandangan penegak hukum saja. Faktanya, di Kejari Bulukumba tidak ada kasus korupsi sama sekali," jelasnya.
Muttamar bukanlah orang baru dalam politik di Bulukumba, selain pernah menjabat sebagai ketua komisi, legislator dua priode ini juga pernah menjadi Ketua DPRD Bulukumba di tahun 2006, setelah ia kalah dalam kontestasi politik Pilkada Bulukumba 2006, yang dimenangkan AM Sukri Sappewali saat itu.