Gagal di Pilkada Sidrap, 5 Orang Ini Kembali Berebut Kursi DPRD
Sebanyak 414 bacaleg bakal bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD, dalam empat daerah pemilihan (Dapil) di Sidrap.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - KPU Sidrap telah merilis daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sidrap, yang akan bertarung dalam Pileg 2019.
Sebanyak 414 bacaleg bakal bertarung memperebutkan 35 kursi di DPRD, dalam empat daerah pemilihan (Dapil) di Sidrap.
Di antara bacaleg tersebut, terdapat enam figur yang terlibat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak lalu.
Bacaleg tersebut yakni, Abdul Majid, Muhammad Nasiyanto, Andi Ikhsan Hamid, Ruslan, M Resky Djabir, dan Takyuddin Masse.
Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Abdul Majid pada Pilkada Sidrap lalu maju sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi.
Sayang, pasangan yang diusung koalisi sembilan parpol itu, harus mengakui keunggulan pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf.
Baca: Maccaleg, Pria Asal Baranti Ini Janji Perhatikan Bidang Pertanian dan Peternakan di Sidrap
Baca: 7 Ketua Partai Incar Kursi DPRD Sidrap, Siapa Jagoan Anda?
"InsyaAllah saya siap maju dalam Pileg nanti, di Dapil Sidrap 4 (Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng), melalui Partai NasDem," kata Abdul Majid kepada TribunSidrap.com.
Bakal calon wakil bupati Sidrap pada Pilkada lalu, Muhammad Nasiyanto juga membidik kursi DPRD Sidrap, dari Dapil Sidrap 1 (Kecamatan Watang Pulu, Panca Lautang, dan Tellu Limpoe).
Nasiyanto bakal mengendarai Partai Gerindra. Pada Pilkada Sidrap lalu, Muhammad Nasiyanto mendaftar sebagai calon perseorangan berpasangan dengan Soalihin.
Tetapi berkas pasangan yang menggunakan tagline SOLUSI itu, ditolak KPU Sidrap gegara tidak memenuhi syarat.
Selain itu, Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Ikhsan Hamid juga mengincar kursi DPRD Sidrap dari Dapil Sidrap 4 (Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng).
Pada Pilkada Sidrap lalu, Andi Ikhsan Hamid mendaftar sebagai calon bupati lewat jalur perseorangan, namun berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sidrap.
Ada pula mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap, Ruslan yang bertarung di Dapil Sidrap 1 (Kecamatan Watang Pulu, Panca Lautang, dan Tellu Limpoe) melalui Partai NasDem.
Ruslan juga sempat mendaftar sebagai calon wakil bupati lewat jalur perseorangan, namun berkasnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Sidrap.