Bawaslu Sidrap Kumpulkan Data Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Tujuannya
Andi Syaiful menambahkan, IKP merupakan cara yang dilakukan bawaslu dan jajarannya, dalam hal memotret dan memetakan
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap mulai melakukan pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful kepada TribunSidrap.com.
"Saat ini kami mulai melakukaan pengumpulan data IKP 2019, hingga 27 Agustus mendatang," katanya, Jumat (24/8/2018).
Andi Syaiful menambahkan, IKP merupakan cara yang dilakukan bawaslu dan jajarannya, dalam hal memotret dan memetakan potensi kerawanan pemilu.
Dalam pendataan IKP, kata dia, pihaknya akan menyasar KPU, bawaslu, kepolisian, media massa, dan institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.
"Hasil IKP nantinya akan menjadi pedoman bagi Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu," tuturnya.
Sekadar diketahui, Pemilu 2019 bakal dihelat serentak pada Rabu, 17 April 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/syaiful_20180824_225031.jpg)