Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sidrap Kumpulkan Data Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Tujuannya

Andi Syaiful menambahkan, IKP merupakan cara yang dilakukan bawaslu dan jajarannya, dalam hal memotret dan memetakan

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap mulai melakukan pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful kepada TribunSidrap.com.

"Saat ini kami mulai melakukaan pengumpulan data IKP 2019, hingga 27 Agustus mendatang," katanya, Jumat (24/8/2018).

Andi Syaiful menambahkan, IKP merupakan cara yang dilakukan bawaslu dan jajarannya, dalam hal memotret dan memetakan potensi kerawanan pemilu.

Dalam pendataan IKP, kata dia, pihaknya akan menyasar KPU, bawaslu, kepolisian, media massa, dan institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

"Hasil IKP nantinya akan menjadi pedoman bagi Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu," tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemilu 2019 bakal dihelat serentak pada Rabu, 17 April 2019.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved