Info Terbaru CPNS 2018 - Kemenkeu Ajukan Kuota 5.000 STAN dan 570 Umum, Pantau Terus Menpan.go.id
Info Terbaru CPNS 2018 - Kemenkeu Ajukan Kuota 5.000 STAN dan 570 Umum, Pantau Terus Menpan.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - Info Terbaru CPNS 2018 - Kemenkeu Ajukan Kuota 5.000 STAN dan 570 Umum, Pantau Terus Menpan.go.id
Persiapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 bisa dikatakan hampir rampung, tinggal diumumkan pemerintah.
Sempat santer kabar tertunda pengumumannya pengumuman penerimaan CPNS 2018 karena pergantian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dari Asman Abnur ke pejabat baru Komjen Pol Syafruddin, termasuk kesibukan pemerintah urus Asian Games 2018.
Tribun-medan.com terus meng-update informasi terbaru soal penerimaan CPNS 2018.
Hasil Akhir Final Bulutangkis Tim Beregu Putra Asian Games Indonesia vs China, Gagal Raih Emas
Ramai Dibicarakan, Pukulan Backhand Smash Balerina Marcus F Gideon, Gemulai tapi Menyakitkan
Teranyar, Kementerian Keuangan telah resmi mengajukan kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan kuota final yang diajukan sebanyak 5.570 orang.
Penerimaan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lebih banyak yaitu 5.000 orang dan 570 dari umum lulusan D3 dan S1.
Hasil gambar untuk Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Ustaz Khalid Basalamah Diundang Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Syekh Yusuf
Terkait Fatwa Imunisasi MR Mubah, Sejumlah Sekolah di Pinrang Ajukan Penundaan
"Jadi kita mengusulkan formasi, kami mengusulkan 5.000 dari STAN, 570 dari umum, Men PANRB akan mengkaji nilainya," kata Hadiyanto saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2018).
Kuota lulusan dari STAN memang lebih banyak karena Kementerian Keuangan membutuhkan lebih banyak akuntan bahkan juga untuk kementerian lainnya.
"Kebutuhan dari STAN memang sangat banyak, dari akunting, pajak, pajak itu masih membutuhkan banyak," ungkap Hadiyanto
Formasi yang diajukan oleh Kemenkeu bisa saja dikurangi oleh Kemenpan-Rab sesuai dengan hasil kajian yang melihat jumlah PNS yang pensiun serta bertambahnya jumlah lingkup baru kementerian.
"Bisa berubah. Kan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) mengusulkan formasi, jadi Men PAN-RB akan menjawab ke masing-masing K/L itu, oke kami menyetujui usulan K/L ini," ujar Hadiyanto.
Adapun pelaksanaan pembukaan PNS baru 2018 masih menunggu pengumuman dari Kemenpan-RB.
Miliki Sabu, Empat Pemuda Palopo Ini Diringkus Polisi
Lolos Wakili Sulsel, Palopo United Malah Terancam Mundur Dari Liga 3, Ini Masalahnya
Penerimaan CPNS