Efisienkan Anggaran, DPRD Bulukumba Usulkan Lebur SKPD Serumpun
Pasalnya, DPRD kata Hamzah, hanya dapat memberikan usulan, pemerintah daerahlah yang dapat memutuskannya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, bakal mengusulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Bulukumba yang serumpun untuk disatukan.
Usulan tersebut bakal disampaikan ke Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali dengan beberapa pertimbangan dari DPRD, salah satunya untuk efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, saat ditemui TribunBulukumba.com, di ruang rapat paripurna DPRD, belum lama ini.
"Kita akan usulkan ke Pemda untuk menggabungkan SKPD serumpun. Sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah," katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba itu menambahkan, usulannya tersebut bakal dibicarakan bersama, hingga akhirnya dilakukan perubahan peraturan daerah (Perda).
Pasalnya, DPRD kata Hamzah, hanya dapat memberikan usulan, pemerintah daerahlah yang dapat memutuskannya.
Untuk itu, pihaknya hanya memberikan beberapa pertimbangan yang tentunya bertujuan untuk kesejahteraan daerah.
Hamzah memberikan beberapa ilustrasi, misalnya jika SKPD hanya menjadi bentuk bidang, maka beban anggaran yang diturunkan akan lebih kecil.
Salahsatu beban yang hilang, kata dia, yakni daerah tidak lagi membayar gaji kepala dinas.
"Konsekuensinya, akan banyak eselon II-IV yang bakal kehilangan jabatan," jelasnya. (*)