Bawaslu Palopo Kembalikan Rp 1,5 Miliar Dana Hibah Pemkot
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo akan mengembalikan dana dari sisa anggaran Pengawasan Pilkada
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo akan mengembalikan dana dari sisa anggaran Pengawasan Pilkada Palopo Rp 1.5 ke Pemkot Palopo.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra kepada TribunPalopo.Com, Kamis (23/8/2018).
Ia mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan tugas akhir penyusunan laporan kegiatan termasuk pertanggungjawaban keuangan.
"Dana hibah dari Pemkot masih ada. Selama ini kami memang menerapkan efesiensi anggaran. Olehnya itu kami menyerahkan sisa anggaran itu kembali ke Pemkot Palopo, " katanya.
Jumlah dana hibah Pemkot ke Bawaslu Palopo adalah sebanyak Rp 6,9 miliar. Saat ini sisanya sebanyak Rp 1.5 miliar.
"Jadi yang digunakan sebanyak Rp 5,7 miliar," imbuhnya.