Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Palopo Kembalikan Rp 1,5 Miliar Dana Hibah Pemkot

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo akan mengembalikan dana dari sisa anggaran Pengawasan Pilkada

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo akan mengembalikan dana dari sisa anggaran Pengawasan Pilkada Palopo Rp 1.5 ke Pemkot Palopo.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra kepada TribunPalopo.Com, Kamis (23/8/2018).

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan tugas akhir penyusunan laporan kegiatan termasuk pertanggungjawaban keuangan.

"Dana hibah dari Pemkot masih ada. Selama ini kami memang menerapkan efesiensi anggaran. Olehnya itu kami menyerahkan sisa anggaran itu kembali ke Pemkot Palopo, " katanya.

Jumlah dana hibah Pemkot ke Bawaslu Palopo adalah sebanyak Rp 6,9 miliar. Saat ini sisanya sebanyak Rp 1.5 miliar.

"Jadi yang digunakan sebanyak Rp 5,7 miliar," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved