Kabar Gembira Gaji PNS 2019 Naik, Bagaimana Kabar Gaji Honorer Pak Presiden?
Kabar Gembira Gaji PNS 2019 Naik, Bagaimana Kabar Gaji Honorer Pak Presiden?
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira Gaji PNS 2019 Naik, Bagaimana Kabar Gaji Honorer Pak Presiden?
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Tahun 2019, gaji PNS dipastikan mengalami kenaikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji mulai Januari 2019 nanti.
Baca: Kontraktor asal Sidrap Tewas Tertimpa Kontainer di Barru, Begini Sosoknya di Mata Kerabatnya
Baca: Viral Video Jokowi Saat Pembukaan ASIAN Games, Eh Via Vallen Malah Panen Kritikan
Baca: Jarang Terekspos, Inilah Suami Puan Maharani Ternyata Bisnisnya Tak Bisa Dipandang Remeh
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menyusun rencana terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiun rata-rata sebesar 5 persen.
Kenaikan gaji PNS tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2019 dan atas rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB).
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun teakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gaji-pns-1_20170909_145550.jpg)