Ratusan Tahanan Rutan Pangkep Dapat Remisi HUT RI
Kepala Rutan Kelas II B Pangkep Ashari menyebutkan, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 112 orang.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Sebanyak 112 narapidana di Rutan Kelas II B Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-73 Republik Indonesia.
Remisi diberikan Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, secara simbolis di halaman Rutan, Kecamatan Bungoro, Sulsel, Jumat (17/8/2018).
Kepala Rutan Kelas II B Pangkep Ashari menyebutkan, narapidana yang mendapat remisi sebanyak 112 orang.
Narapidana yang mendapat remisi 5 bulan yakni 4 orang, narapidana yang mendapat remisi 4 bulan yakni 17 orang, narapidana yang mendapat remisi 3 bulan yakni 18 orang, narapidana yang mendapat remisi 2 bulan yakni 41 orang dan narapidana yang mendapat remisi 1 bulan yakni 32 orang.
Total keseluruhan narapida 266 orang. Rinciannya narapidana wanita 6 orang, narapidana pria 194 orang, tahanan pria 60 orang dan tahanan wanita 6 orang.
"Dari 112 itu yang belum terbit SK remisinya ada 5 orang narapidana yang SK remisinya ini menyusul," ujar Ashari.
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, Ketua DPRD Pangkep dan para Muspida Pangkep turut menyaksikan pemberian remisi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pange_20180817_220512.jpg)