Warga Ramai-ramai Serahkan Papporo ke Polres Luwu Utara
Penyerahan senjata api secara sukarela oleh masyarakat merupakan bukti apabila selebaran imbauan berjalan efektif.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Warga Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan sejumlah senjata api rakitan jenis papporo.
Penyerahan senjata api itu dilakukan usai warga mendegar imbaun dari Polres Luwu Utara, Rabu (15/8/2018).
Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amiruddin mengatakan papporo yang diserahkan warga tersebut sebanyak enam unit.
Baca: Razia Warung Ballo, Polisi Palopo Didampingi Brimob Bersenjata Lengkap
Baca: Dua Begal Bersenjata Sendok Garpu Ditangkap Resmob Polsek Panakkukang
"Ada juga satu ketapel dan 48 anak panah," kata Amiruddin kepada TribunLutra.com di Mapolres Luwu Utara, Jl Jend Ahmad Yani, Masamba, Kamis (16/8/2018).
Amiruddin menyebut, penyerahan senjata api secara sukarela oleh masyarakat merupakan bukti apabila selebaran imbauan dari pihak kepolisian berjalan efektif.
"Kita mengajak masyarakat dengan kesadarannya sendiri menyerahkan senjata api, baik dalam bentuk organik, pabrikan tanpa izin maupun rakitan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Warga yang menyerahkan senjata apa tidak akan mendapat hukuman dan malah diberi apresiasi. "Namun, kalau kami yang menemukan pasti aturan hukum berjalan," ujarnya.(*)