Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Ramai-ramai Serahkan Papporo ke Polres Luwu Utara

Penyerahan senjata api secara sukarela oleh masyarakat merupakan bukti apabila selebaran imbauan berjalan efektif.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik/tribunluwu.com
Warga Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan sejumlah senjata api rakitan jenis papporo. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MAPPEDECENG - Warga Dusun Beringin, Desa Mappedeceng, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, menyerahkan sejumlah senjata api rakitan jenis papporo.

Penyerahan senjata api itu dilakukan usai warga mendegar imbaun dari Polres Luwu Utara, Rabu (15/8/2018).

Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amiruddin mengatakan papporo yang diserahkan warga tersebut sebanyak enam unit.

Baca: Razia Warung Ballo, Polisi Palopo Didampingi Brimob Bersenjata Lengkap

Baca: Dua Begal Bersenjata Sendok Garpu Ditangkap Resmob Polsek Panakkukang

"Ada juga satu ketapel dan 48 anak panah," kata Amiruddin kepada TribunLutra.com di Mapolres Luwu Utara, Jl Jend Ahmad Yani, Masamba, Kamis (16/8/2018).

Amiruddin menyebut, penyerahan senjata api secara sukarela oleh masyarakat merupakan bukti apabila selebaran imbauan dari pihak kepolisian berjalan efektif.

"Kita mengajak masyarakat dengan kesadarannya sendiri menyerahkan senjata api, baik dalam bentuk organik, pabrikan tanpa izin maupun rakitan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Warga yang menyerahkan senjata apa tidak akan mendapat hukuman dan malah diberi apresiasi. "Namun, kalau kami yang menemukan pasti aturan hukum berjalan," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved