Taufan Pawe Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli di Pasar Sumpang Minangae
Taufan Pawe menekankan jangan ada Pungutan Liar (Pungli) dalam pengelolaan salah satu pasar.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pasar Sumpang Minangae resmi ditempati pedagang pascarenovasi dan penataan yang menelan anggaran APBN Rp 6,05 miliar.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menekankan jangan ada Pungutan Liar (Pungli) dalam pengelolaan salah satu pasar yang masuk kategori semi modern Parepare ini.
"Tidak boleh ada pungli dalam pengelolaan pasar ini. Yang ada hanya retribusi Rp 2000, tidak boleh dinaikkan ataupun di sunat-sunat (dipotong-potong) retribusinya," tutur wali kota terpilih untuk kali kedua ini, Rabu (15/8/2018).
Pedagang Pasar Sumpang, I Terrang mengucapkan syukur dan terima kasih atas pembangunan dan ditempatinya lods baru ini.
"Alhamdulillah, terima kasih akhirnya sudah mendapatkan tempat yang nyaman untuk berjualan. Sebelumnya kita berjual di pinggir jalan yang kondisinya kadang panas," katanya.(*)