KPU Luwu Minta Masyarakat Tanggapi DCS
Masukan dari masyarakat tentu menjadi pertimbangan KPU dalam menciptakan penyelenggara yang berintegritas.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu meminta masyarakat aktif dalam proses pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang.
Hal tersebut diutarakan anggota KPU Luwu Divisi Program dan Data, Adly Aqsha, saat ditemui di Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (14/8/2018).
Dalam hal pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Luwu, dia berharap masyarakat memberikan tanggapan dan masukan.
"Setiap tanggapan dan masukan tentunya akan diklarifikasi. Sebenarnya tidak ada kata wajib namun masyarakat tentunya dilibatkan dalam proses demokrasi dalam pemilu 2019," ujarnya.
"Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemilu agar masyarakat bisa tercerahkan dan menjadikan masyarakat sebagai pemilik sah suara serta kedaulatan ada ditangan masyarakat," tuturnya.
Masukan dari masyarakat tentu menjadi pertimbangan KPU dalam menciptakan penyelenggara yang berintegritas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/adly_20180730_183123.jpg)