Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WOM Finance Gelar Seminar Dinamika Eksekusi Jaminan Fidusia di Makassar

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan somasi bagi konsumen over alih.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Fadly/Tribun
Business Head WOM Finance Regional Kalimantan Sulawesi, Bambang Purwanto (kanan) menyerahkan plakat kepada Kasat Reskrim Kompol Diari Astetika pada seminar mengenai Dinamika Eksekusi Jaminan Fidusia" di Hotel Horison Ultima Jl Jenderal Sudirman Makassar, Selasa (14/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) menggelar seminar mengenai Dinamika Eksekusi Jaminan Fidusia di Hotel Horison Ultima, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Selasa (14/8/2018).

Seminar ini menghadirkan Kasat Reskrim Kompol Diari Astetika, SIK serta perwakilan dari WOM Finance Regional Kalimantan Sulawesi.

Seminar ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.29/POJK.05/2014 dan Peraturan Kapolri No.8 Tahun 2011.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan somasi bagi konsumen over alih.

Selain itu, peserta juga dapat bertukar pikiran antara pihak kepolisian yang berada di willayah hukum daerah Sulsel dengan perusahaan agar dalam praktek menjalankan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011 ini dapat berjalan sesuai prosedur.

Business Head WOM Finance Regional Kalimantan Sulawesi, Bambang Purwanto di sela seminar menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi secara lebih mendalam mengenai pemberian somasi kepada kosumen over alih.

"Selain itu melalui kegiatan ini akan terjalin kerjasama yang lebih baik lagi dengan pihak kepolisian khususnya wilayah Kalimantan dan Sulawesi," katanya.

Quality Assurance & Litigation Division Head WOM Finance, Muhammad Akmal menuturkan, sosialisasi kepada Kepala Cabang dan pihak kepolisian setempat terkait dengan somasi konsumen diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalisasi kerugian perusahaan.

"Kami juga menyamakan persepsi terkait pelaksanaan somasi konsumen over alih. Proses pemahaman persepsi ini dilakukan agar dinamika eksekusi jaminan fidusia dalam penyelesaian kredit macet sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved