Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 PAW DPRD Sulsel Sudah Dikirim ke Kemendagri

DPRD Sulsel telah mengirimkan enam berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) ke Biro Pemerintahan Daerah.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
abdiwan/tribuntimur.com
DPRD Sulsel 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  DPRD Sulsel telah mengirimkan enam berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) ke Biro Pemerintahan Daerah.

Keenam PAW itu yakni Amran Aminullah, Mansur Masang, Mapparessa Tutu, Abd Jabbar Hijaz, Andi Januar Jaury, dan Soni Budi Pandi.

Sementara itu, empat PAW masih berproses di KPU Sulsel.

Mereka yakni Saad Iranda Dolar, Erna Latif, Afifuddin Ahmad dan Marten Rantetondok.

Baca: Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Sulsel pada Pemilu 2019, Cek Nama-namanya

"Kalau kami sudah bereskan semuanya, kami sudah tak ada lagi berkas karena maksimal 5 hari di sini," kata Surya Darma Thomas, kepala Bagian Perundang-Undangan dan Informasi Sekretariat DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (14/8/2018).

"Sudah dikirim ke Kemendagri itu enam mungkin karena sudah lama kita kirim ke Biro Pemerintahan," ujarnya menambahkan.

Berikut daftar PAW di DPRD Sulsel:

1. Saad Iranda Dollar menggantikan Andi Racmatika Dewi dari Dapil I Sulsel
2. Amran Aminullah menggantikan H Bohari Bido dari Dapil IV Sulsel
3. Mansur Masang menggantikan Taufiq Zainuddin dari Dapil VI Sulsel
4. H Mapparessa Tutu menggantikan Rahman Syah dari Dapil III Sulsel.
5. H Abd Djabbar Hijaz menggantikan Risma Kadir Nyampa dari Dapil III Sulsel.
6. Andi Januar Jauri Dharwis menggantikan Andi Endre Mallanti Cecep Lantara dari Dapil I Sulsel.
7. Soni Budi Pandi menggantilan Alfrita Pasande Danduru dari Dapil X Sulsel.
8. Hj Erna Latif Najamuddin mrnggantikan Andi Mirza Riogo dari Dapil VI Sulsel.
9. Andi Afifuddin Fatta menggantikan Andi Yagkin Padjalangi dari Dapil VII Sulsel.
10. Marten Rantetondok menggantikan Muhammad Riza dari Dapil XI Sulsel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved