Tanpa Keterangan, Tujuh Legislator DPRD Bulukumba Absen Rapat Paripurna
Tujuh legislator tersebut tidak hadir tanpa keterangan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rapat paripurna pembahasan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulukumba 2017, tidak dihadiri tujuh anggota DPRD Bulukumba.
Tujuh legislator tersebut tidak hadir tanpa keterangan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Sebelum rapat di mulai, Sekretaris DPRD Bulukumba, AM Daud Kahal bahkan mengumumkan, bahwa legislator yang tidak hadir tanpa keterangan yakni sebanyak 11 orang.
Namun saat rapat mulai berjalan, beberapa legislator kemudian mulai datang satu per satu.
AM Daud Kahal yang dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk ketidakhadiran beberapa legislator tersebut.
"Ini bukan ranah sekwan tapi badan kehormatan dewan. Namun kalau sesuai aturan tata tertibnya, biasanya akan mendapat teguran jika tak hadiri rapat dalam tiga kali," jelasnya.
Baca: Legislator Gerindra Bulukumba Teriakkan 2019 Ganti Presiden saat Rapat Paripurna
Mantan Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setkab Bulukumba ini menambahkan, rapat tersebut juga tidak mewajibkan legislator untuk hadir, tapi dengan alasan ketidakhadiran yang jelas seperti misalnya sakit atau sedang dinas di luar kota.
"Seperti Samsir Paro (Legislator PAN), dia saat ini sedang menunaikan ibadah haji," tambahnya.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba itu, dihadiri oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Sekretatis Daerah Andi Bau Amal, dan juga Kepala Pengadilan Negeri Sutiyono.
Sementara Bupati Bulukumba saat ini sedang berada di Kota Makassar, untuk mempresentasikan kesiapan Bulukumba sebagai tuan rumah Porda tahun 2022 mendatang. (*)