Hanya Bertarung di Dapil 4 Sidrap, Ini Daftar Bacaleg PKPI
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya menyiapkan bacalegnya bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sidrap 4.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah merilis daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Sidrap, yang bakal bertarung dalam Pileg 2019.
Dalam DCS tersebut, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya menyiapkan bacalegnya bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sidrap 4.
Dapil tersebut meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng.
Pada Pileg 2014 lalu, PKPI berhasil meraih 10.076 suara dari 4 Dapil di Sidrap.
Baca: 2 Personelnya Positif Narkoba, Kapolres Sidrap Janji Lakukan Ini
Perolehan suara PKPI tersebut berhasil mengantarkan Muh Tahir Umar, sebagai satu-satunya perwakilan PKPI di DPRD Sidrap.
Berikut DCS bacaleg PKPI untuk DPRD Sidrap:
1. Haeruddin AM
2. Drs Muh Nasir
3. Hj Husnah S.Pd M.Pd
4. H Masri Sanusi SP
5. Hajjal Siri Daud
6. Sukmawati
7. M Anas
8. Muhammad Tahir Umar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pkpi-sidrap-serahkan-berkas-bakal-caleg-bacaleg-ke-kpu-sidrap_20180717_194238.jpg)