Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Advetorial

Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ini Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilu Tahun 2019

Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Menetapkan dan Mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan uraian sebagaimana terlampir.

Berikut DCS Anggota DPRD Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Umum Tahun 2019 (kilk untuk lihat masing-masing partai):

1. Partai Kebangkitan Bangsa

2. Partai Gerakan Indonesia Raya

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

4. Partai Golongan Karya

5. Partai NasDem

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Berkarya

8. Partai Keadilan Sejahtera

9. Partai Persatuan Indonesia

10. Partai Persatuan Pembangunan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Amanat Nasional

13. Partai Hati Nurani Rakyat

14. Partai Demokrat

15. Partai Bulan Bintang

16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

Sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat Pakta lntegritas bahwa dalam Proses Seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dan telah memenuhi Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 % .

Untuk lihat lampiran klik DI SINI

Sebagaimana Ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, masyarakat dapat mengajukan tanggapan terkait persyaratan Bakal Calon dengan melampirkan identitas diri lengkap yang dialamatkan ke Kantor KPU Kabupaten Mamuju Jalan H. Mustafa Katjo ( Kompeks Perumahan Graha Nusa) email : kpukabmamuju@gmail.com. (Adv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved