Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sore Ini, KPU Tetapkan TP-PR Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare

Adanya putusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang menolak gugatan faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
MULYADI
Ketua KPUD Parepare, Nur Nahdiyah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) parepare bakal menetapkan Paslon Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare, Minggu (12/8/2018) sore.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah. "Sore ini kita plenokan penetapan wali kota dan wakil wali Kota Parepare terpilih," ujarnya.

Penetakan TP-PR sebagai wali kota dan wakil wali Kota Parepare terpilih pascaadanya putusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang menolak gugatan faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

Sejumlah persiapan pun telah dilakukan di Kantor KPU Parepare. Di antaranya menyiapkan Ruang Media Center yang akan ditempati rapat pleno penetapan.

Selain itu, Kepolisian Resort (Polres) Parepare sudah memasangi kawat berduri di depan Kantor KPU Parepare.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved