Sore Ini, KPU Tetapkan TP-PR Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare
Adanya putusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang menolak gugatan faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) parepare bakal menetapkan Paslon Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare, Minggu (12/8/2018) sore.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah. "Sore ini kita plenokan penetapan wali kota dan wakil wali Kota Parepare terpilih," ujarnya.
Penetakan TP-PR sebagai wali kota dan wakil wali Kota Parepare terpilih pascaadanya putusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang menolak gugatan faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).
Sejumlah persiapan pun telah dilakukan di Kantor KPU Parepare. Di antaranya menyiapkan Ruang Media Center yang akan ditempati rapat pleno penetapan.
Selain itu, Kepolisian Resort (Polres) Parepare sudah memasangi kawat berduri di depan Kantor KPU Parepare.(*)