Razia Warung Ballo, Polisi Palopo Didampingi Brimob Bersenjata Lengkap
Adapun penjual miras juga diberi peringatan agar tidak melakukan jual beli ballo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan razia minuman keras tradisional jenis ballo disejumlah warung ballo, Minggu (12/8/2018).
Salah satunya razia dilakukan di Jl Cengkeh, Kelurahan Tammalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Menariknya razia tersebut dimpingi sejumlah brimob bersenjata lengkap. Alasannya demi keamanan.
Di warung ballo tersebut ditemukan beberapa warga sedang asyik berpesta miras. Aparat kepolisian pun tak segan untuk menegur, bahkan menyuruh pemilik miras untuk membuang semua minumannya dengan cara ditumpahkan ke tanah.
Baca: Rusak Pos Polisi Usai Pesta Miras di Maros, Begini Pengakuan Pelaku
Baca: Operasi Cipkon, Polres Bantaeng Bekuk 11 Penikmat Miras
Kapolsek Wara Utara, Iptu Idrus mengatakan, setalah miras ditumpahkan, seluruh masyarakat yang melakukan pesta miras itu diberikan bimbingan berupa penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Adapun penjual miras juga diberi peringatan agar tidak melakukan jual beli ballo.
"Sudah kami berikan penyuluhan agar tidak jual lagi dan tidak minum lagi," katanya.
Kegiatan ini akan dilakukan rutin untuk menciptakan keamanan dilingkungan masyarakat Kota Palopo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-wara-utara-kota-palopo-sulawesi-selatan-melakukan-razia_20180812_143335.jpg)