Besok, KPU Umumkan 414 DCS Anggota DPRD Sidrap
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin, kepada TribunSidrap.com
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bakal mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sidrap, besok, Minggu (12/8/2018).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Sidrap, Alimuddin Baharuddin, kepada TribunSidrap.com, Sabtu (11/8/2018).
"Iya, kami akan umumkan DCS mulai besok, 12-14 Agustus mendatang," katanya.
Penetapan DCS tersebut kata dia, setelah dilakukan proses verifikasi berkas bacaleg oleh KPU.
"Kami juga sudah sampaikan kepada 16 parpol calon peserta pemilu di Sidrap terkait pengumuman DCS ini," ujarnya.
Sekadar diketahui, jumlah DCS anggota DPRD Sidrap sebanyak 414 bacaleg.
Dapil Sidrap 1, 2, dan 3 masing-masing terdapat 99 bacaleg, sedangkan Dapil Sidrap 4 terdapat 117 bacaleg.