Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Semua Bacaleg Gerindra Sidrap Penuhi Syarat Daftar Calon Sementara

Sebelumnya, kata dia, partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu, hanya mengganti dua bacaleg saat masa perbaikan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribunsidrap.com
35 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra untuk DPRD Sidrap, dinyatakan memenuhi syarat, untuk diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - 35 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra untuk DPRD Sidrap, dinyatakan memenuhi syarat, untuk diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS).

Hal tersebut disampaikan Liaison Officer (LO) DPC Partai Gerindra Sidrap, Amanat Said Roem, kepada TribunSidrap.com, Kamis (9/8/2018) malam.

"Alhamdulillah, 100 persen bacaleg Partai Gerindra dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sidrap," katanya.

Sebelumnya, kata dia, partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu, hanya mengganti dua bacaleg saat masa perbaikan.

Dua bacaleg tersebut, yakni Amanat Said Roem dan H Sanre Manike, yang maju di Dapil Sidrap 4, meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng.

"Saya diganti oleh Muh Syarif Ridwan, dan H Sanre Manike diganti bacaleg atas nama Muhammad Syuaib," ujarnya.

Pada Pileg 2014, Gerindra berhasil meraih 13.232 suara. Gerindra waktu itu, berhasil menempatkan tiga orang wakilnya di DPRD Sidrap, yakni Takyuddin Masse, Kasman, dan Andi Paranrengi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved