Semua Bacaleg Gerindra Sidrap Penuhi Syarat Daftar Calon Sementara
Sebelumnya, kata dia, partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu, hanya mengganti dua bacaleg saat masa perbaikan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - 35 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Gerindra untuk DPRD Sidrap, dinyatakan memenuhi syarat, untuk diumumkan dalam daftar calon sementara (DCS).
Hal tersebut disampaikan Liaison Officer (LO) DPC Partai Gerindra Sidrap, Amanat Said Roem, kepada TribunSidrap.com, Kamis (9/8/2018) malam.
"Alhamdulillah, 100 persen bacaleg Partai Gerindra dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sidrap," katanya.
Sebelumnya, kata dia, partai besutan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto itu, hanya mengganti dua bacaleg saat masa perbaikan.
Dua bacaleg tersebut, yakni Amanat Said Roem dan H Sanre Manike, yang maju di Dapil Sidrap 4, meliputi Kecamatan Maritengngae dan Watang Sidenreng.
"Saya diganti oleh Muh Syarif Ridwan, dan H Sanre Manike diganti bacaleg atas nama Muhammad Syuaib," ujarnya.
Pada Pileg 2014, Gerindra berhasil meraih 13.232 suara. Gerindra waktu itu, berhasil menempatkan tiga orang wakilnya di DPRD Sidrap, yakni Takyuddin Masse, Kasman, dan Andi Paranrengi.