4 Fakta Tentang Perawat Terciduk Berzina di Kamar Mandi Rumah Sakit, Dipergoki Security
4 Fakta Tentang Perawat Terciduk Berzina di Kamar Mandi Rumah Sakit, Dipergoki Security
"Benar, SK pemecatan keduanya per tanggal 1 Agustus kemarin. Saya tidak tahu persis kejadian detailnya. Tiba-tiba saya mendapat kabar seperti itu," tutur Suprapto, Selasa (7/8/2018).
Menurut Suprapto, oknum perawat IS sempat berpamitan kepada dirinya karena telah mendapat SK pemecatan.
“Mungkin ini pelajaran dari Allah buat saya, agar saya ke depan bisa berbuat lebih baik lagi,” ujar Suprapto menirukan perkataan oknum IS.

3. Pihak RS Bungkam
Lain dengan Suprapto, manajemen rumah sakit justeru memilih bungkam terkait kabar tersebut.
Saat menemui bagian Humas, wartawan langsung diarahkan ke Manager Bidang Dakwah dan Pencitraan (Bindatra) RS PKU Muhammadiyah Cepu, sebagai atasan Humas.
"Kami tidak berwenang menjawabnya," ujar Erlina, staf humas RS tersebut.
Sementara itu, Rohmah, Manager Bindatra RS PKU Muhammadiyah Cepu, lebih memilih bungkam.
Beberapa kali dirinya menegaskan tidak tahu menahu persoalan pemecatan dua orang oknum karyawan tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa kasih keterangan terkait kasus ini. Informasi tertutup bagi kami. Itu privasi rumah sakit," katanya
Baca: Jadi Kampung Sakinah, Warga Baji Pamai Cenrana Rutin Mengaji di Masjid
Baca: Bakti Sosial Kesehatan Polda Sulsel di Pangkep, Kapolda Kunjungi Pasien Desa Manakku
Baca: Fokus Kelistrikan dan Jalan, BCA Kucurkan Kredit Infrastruktur Rp 24,7 T di Semester 1
4. Sering Ditegur

Kedua oknum tersebut berinisial JS dan IS.
Mereka karyawan yang bertugas sebagai perawat di RS.
Hubungan asmara antara keduanya disinyalir sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan, pihak RS pernah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Suprapto mengaku sudah beberapa kali memperingatkan dan memberikan pembinaan kepada kedua oknum itu atas dugaan perselingkuhan.
Kedua oknum tersebut pernah menyatakan kesiapannya untuk diberi sanksi apabila ada hubungan spesial antara kedua belah pihak. (*)