Pertanyakan Defisit Anggaran yang Berubah, Bupati Bulukumba Sebut Legislator Demokrat Tidur
"Saya minta ini diperjelas, kenapa defisit selalu berubah-ubah. Awalnya Rp 8 miliar, berubah jadi Rp 42 miliar, dan sekarang Rp 58 miliar lagi,"
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sesaat setelah Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali membacakan pidato pertanggungjawabannya, Legislator Demokrat Bulukumba, Andi Baso Zulkarnain langsung melakukan interupsi.
Ia mempertanyakan defisit keuangan yang berubah-ubah yang dialami oleh Pemkab Bulukumba, kepada bupati.
Hal itu disampaikan Andi Baso, dalam rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2017, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jl Sulthan Dg Radja Bulukumba, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Selasa (7/8/2018).
"Saya minta ini diperjelas, kenapa defisit selalu berubah-ubah. Awalnya Rp 8 miliar, berubah jadi Rp 42 miliar, dan sekarang Rp 58 miliar lagi," tanya Andi Baso.
Andi Baso melihat, kejadian ini harus dicermati dengan baik, dan juga harus dirinci dengan baik.
Setelah rapat paripurna usai, AM Sukri Sappewali yang dimintai tanggapannya, menanggapi pertanyaan Andi Baso sambil tersenyum.
"Dia tidur itu. Tidak ada perubahan defisit dalam laporan saya. Yang dia bahas itu defisit tahun 2018, sedangkan yang saya laporkan pertanggungjawaban APBD 2017, itu Rp 52 Miliar yang ditutupi," jelasnya.
Bupati berlatar belakang militer itu menegaskan, tidak ada perubahan defisit seperti yang dikatakan oleh Andi Baso.
Bahkan dia mengklaim, bahwa pada tahun 2017, Pemkab Bulukumba tidak mengalami defisit, karena tertutupi oleh biaya netto.
"Defisit dalam kata hal perhitungan, tapi kan ada biaya netto dari pembiayaan-pembiayaan yang lain untuk digunakan menambah. Jadi tidak defisit," jelas Sukri.
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki juga meluruskan persoalan ini. Menurut Hamzah, Andi Baso mengira bahwa pembahasan pertanggungjawaban yang dilaksanakan adalah tentang APBD 2018.
"Dia anggapannya bahwa ini pengantar untuk APBD 2018, padahal ini pertanggungjawaban APBD 2017," jelasnya. (*)