DPRD Bulukumba Sebut SKPD Tak Serius Membangun Daerah
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2017
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FIKRI ARISANDI
Suasana rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2017, Selasa (7/8/2018).
"Tahun ini kalau ada OPD yang lambat dan tidak memenuhi target PAD, tidak memenuhi target tender sesuai jadwal, nanti akan saya ganti akhir tahun ini," ujarnya.
Kedepan, kata Purnawiraan TNI berpangkat kolonel itu, pihaknya akan memberikan ketegasan kepada para kepala SKPD.
Sambil tertawa, Sukri mengaku akan menerapkan aturan seperti dalam batalyon TNI.
"Di batalyon saja, kalau prajurit lama tidak dihukum jika melakukan kesalahan. Maka dia tidak akan disiplin," pungkasnya. (*)