Sscn.bkn.go.id - Inilah Link Resmi untuk Pendaftaran CPNS 2018 Serta 4 dan 6 Jenis Dokumen Disiapkan
Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
TRIBUN-TIMUR.COM - Informasi penerimaan CPNS 2018 belum juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga hari ini, Sabtu (4/8/2018).
Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) mengancang-ancang membuka pada awal bulan ini atau Agustus 2018.
Bagi anda yang ingin mendaftar, ketahui alurnya.
Link Resmi
Seleksi CPNS pada tahun ini, sebagaimana disampaikan BKN dilakukan melalui sistem terintegrasi, dimana hanya melalui satu pintu, yakni secara online pada link laman https://sscn.bkn.go.id/.
Setelah itu, pendaftar yang telah menyelesaikan administrasi, kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, akan mengikui Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lalu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computerized Assessment Tes atau CAT.
Baca: Biaya Masuk di Fakultas Kedokteran Rp 750 Juta, Orangtua MRD Pun Bayar
Baca: Deretan Kerugian Dialami Pasien dan Dokter Gara-gara Aturan Baru BPJS Kesehatan
Baca: Membesuk di Penjara Mako Brimob, Ternyata Seperti Inilah Hubungan Ahok dan Si Cantik Lala Karmela
Baca: Lama Tenggelam, Kasus Video Luna Maya dengan Ariel Noah dan Cut Tari Kembali Muncul
Agar lebih mudah dipahami, berikut point to point-nya.
1. Mendaftar secara online melalui Sscn.bkn.go.id, lalu
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), lalu
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selain menginformasi mengenai pembukaan CPNS 2018, BKN juga mengingatkan kepada calon peserta untuk menyiapkan diri sejak dini sebelum penerimaan CPNS dibuka.
Dalam akun Twitter resminya, BKN menghimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.
Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
Dikutip dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Baca: Sscn.bkn.go.id - Berikut Daftar Berkas Disiapkan Sekarang, Antisipasi Pendaftaran CPNS 2018 Buka
Baca: Pengakuan Iwan Cepi Murtado, Eks Tentara dan Pembunuh Bayaran, Segini Diterima Sekali Beraksi
Baca: Ingat Ida Iasha, Bintang Iklan Sabun Mandi Lux yang Wajahnya Amat Cantik? Ketahui Kabarnya Kini
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Rencana pengumuman penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), ternyata
dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan tertentu.
Hal itu dibuktikan dengan beredarnya surat palsu perihal pembekalan CPNS 2017.
Surat itu diatasnamakan Kementerian PANRB untuk mengecoh sejumlah pihak yang menjadi sasaran target.
Dikutip Tribunjogja.com dari menpan.go.id, beredar surat daftar nama penerima pembekalan CPNS 2017 yang seolah dibuat oleh Sekretaris Kementerian PANRB ditanggapi serius.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan surat edaran itu bohong atau hoaks.
Selanjutnya, munculnya pemalsuan surat tersebur, Kementerian PANRB akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
"Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks, dan mohon kepada masyarakat agar mengabaikannya,"Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
"Dan terhadap pemalsuan ini kami akan tindak lanjuti sesuai perundang-undangan,"imbuhnya.
Surat palsu itu ditujukan kepada Kepala Daerah tingkat I, tingkat II, juga kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah.
Surat itu meminta para pimpinan instansi untuk menyampaikan daftar nama CPNS 2017 yang akan menerima pembekalan.
Oleh sebab itu, Kementerian PANRB diminta cek semua informasi mengenai CPNS ke website resmi menpan.go.id, atau menghubungi nomor telepon 021-7398381.
"Dengan recheck kepada kami, kami harapkan masyarakat tidak dirugikan dengan informasi yang menyesatkan tersebut," kata Mudzakir.(tribun-timur.com/tribunjogja.com)