Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanura Makassar Pastikan Coret Caleg 'Tandem' Beda Partai

Jika ada caleg Hanura bekerja sama dengan caleg usungan partai lain dan kedapatan, maka caleg tersebut akan dicoret dan tidak dilantik.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Makassar melarang keras Calon Legislator (Caleg) Partai Hanura tandem atau saling menyokong suara Pileg 2019.

"Kalau caleg beda partai itu haram hukumnya, tapi kalau sama partai tidak masalah. Dan kita malah mendukungnya karena itu juga kepentingan partai dalam meraih suara terbanyak," ucap Ketua DPC Partai Hanura Makassar, HM Yunus Hj, Senin (6/8/2018).

Ketua Komisi B DPRD Makassar itu menegaskan, jika ada caleg Hanura Makassar bekerja sama dengan caleg usungan partai lain dan kedapatan, maka caleg tersebut akan dicoret dan tidak dilantik.

"Kalau sudah dilantik baru kedapatan telah bekerja sama dengan orang lain, maka partai melakukan PAW (pergantian antara waktu). Pokoknya tidak boleh, biar itu hanya menyalurkan kartu anggota caleg partai lain," kata Yunus.

Baca: Biaya Kampanye Mahal, Caleg Pilih Tandem

Yunus menambahkan, ada banyak contoh caleg bekerja sama di luar partainya.

Namun jika hal itu terjadi, maka ia tidak akan segan memecat kadernya itu. Alasannya ini akan merugikan partai sendiri.

"Nanti kita buatkan surat pernyataan bahwa caleg yang kedapatan atau ketahuan (tandem) membantu caleg di luar partai Hanura bersedia mundur, ada juga pertanyaan bersedia membantu caleg Hanura di Sulsel dan pusat," ucapnya.(ziz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved