Ternyata Ini Alasan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Video Ariel Diungkit di Pengadilan
Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari di Kasus Video Ariel Kembali Diungkit di Pengadilan
Guntur menjelaskan, permohonan praperadilan masuk pada Selasa, 5 Juni 2018 dengan nomor perkara 70/pid.prap/2018PN Jaksel.
Sidang perdana permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari pun sudah digelar pada 2 Juli 2018 lalu.
"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," kata Achmad Guntur.
Nasib Luna Maya dan Cut Tari akan ditentukan pada 7 Agustus mendatang saat dilangsungkannya sidang putusan.
"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ujarnya.(*)
Baca: 6 Fakta Resepsi Nikah Panji Trihatmodjo dan Varsha Strauss, Ada Prabowo Subianto Juga
Baca: sscn.bkn.go.id - BKN Siap Ini Cara Daftar CPNS 2018, Tinggal Tunggu Pengumuman menpan.go.id
Baca: BREAKING NEWS : KM Citra Harapan Tenggelam di Teluk Bone
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Alasan Status Tersangka Cut Tari dan Luna Maya dalam Kasus Video Asusila Dipraperadilankan,