Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RSIA Malebu Husada Makassar di Sudiang Terima Peserta JKN-KIS

Ichwan juga meminta agar Rumah Sakit tidak membebankan iuran tambahan kepada peserta

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan ketiga fasilitas Kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar M Ichwansyah Gani dengan Direktur RSIA Malebu Husada Kadri Rusman di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (31/7/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Malebu Husada yang terlaetak di Jl Goaria, Sudiang, Makassar, per 1 Agustus mulai resmi membuka pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS).

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan ketiga fasilitas Kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar M Ichwansyah Gani dengan Direktur RSIA Malebu Husada Kadri Rusman di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (31/7/2018) lalu.

Dalam rilis resminya, Kamis (2/8/2018) di Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar M Ichwansyah Gani menuturkan, maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama adalah untuk melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan dan terselenggaranya Jaminan Kesehatan bagi Peserta JKN-KIS.

Adapun ruang lingkup perjanjian meliputi pemberian Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan berupa upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang terdiri dari rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

"Seiring dengan pertambahan jumlah peserta JKN KIS perlu dikuti dengan penambahan fasilitas kesehatan yang menunjang, terutama pada pelayanan spesialistik tertentu. Diharapkan dengan bertambahnya fasilitas kesehatan di Makassar dapat mengurangi penumpukan pelayanan di Rumah Sakit," katanya.

Ichwan juga meminta agar Rumah Sakit tidak membebankan iuran tambahan kepada peserta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved