Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jabatan Bupati Sinjai Bakal Diisi Plh Selama 2 Hari

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Yahya- A Fajar Yanwar bakal berakhir pada 14 Agustus mendatang.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
handover
Sekda Sinjai Akbar (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Jabatan Bupati Sinjai dan Wakil Bupati Sabirin Yahya- A Fajar Yanwar bakal berakhir pada 14 Agustus mendatang.

Berakhirnya masa jabatan itu akan diisi pelaksana harian bupati selama dua hari. Karena Pelaksana Tugas Bupati Sinjai baru terlaksana dan dijabat oleh Jufri Rahman pada 16 Agustus mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mu’min menyampaikan bahwa kekosongan ini bakal diambil alih karateker dari utusan Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Pelantikan karateker bupati Sinjai pada 16 Agustus 2018 mendatang. Jadi otomatis diisi pejabat pelaksana harian selama dua hari," kata Akbar, Kamis (2/8/2018).

Sedang pejabat pelaksana harian bupati tersebut belum diketahuinya.Karateker sendiri nantinya akan mengambil peran sebagai pengisi jabatan antar waktu hingga bupati dan wakil bupati terpilih dilantik.

Akbar mengungkapkan nama yang saat ini kuat untuk menduduki jabatan karateker di Sinjai adalah Jufri Rahman.

“Kemungkinan besar yang dilantik adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman,” katanya.

Sementara pada Pilkada lalu pemeroleh suara terbanyak adalah pasangan Calon Bupati Sinjai A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved