Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sscn.bkn.go.id - Tamatan D3 Wajib Setor 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis untuk SMA Sederajat di CPNS 2018

Sscn.bkn.go.id - Tamatan D3 Wajib Setor 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis untuk SMA Sederajat pada CPNS 2018

Editor: Rasni
Sscn.bkn.go.id - Tamatan D3 Wajib Setor 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis untuk SMA Sederajat di CPNS 2018 

Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.

Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.

“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi

tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan

belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian

Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari

Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.

Baca: Apa Motif Ipar Aniaya Eks Kepala 3 SMA Unggulan di Makassar Sakaruddin Hingga Meninggal?

Baca: Siswa Kenang Kebaikan Almarhum Sakaruddin di SMA Negeri 1 Makassar, Pensi Anda Karena Dia

Baca: Hanya Imbang 1-1 dengan PSIS, CEO PSM Mengaku Kecewa, Faktanya Kondisi Ini Sudah 4 Kali Terjadi

Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional

Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.

Berdasarkan dari informasi tahun-tahu sebelimnya, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Jadi intinya lulusan D3 akan menyetorkan empat jenis ijazah yakni ijazah D3 nya sendiri, ijazah SMA, ijazah SMP, dan ijazah SD.

Sementara untuk tamanan SMA/SMK sederajat hanya perlu menambahkan tiga jenis ijazah yakni SMA, SMP, dan SD. 

Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.

Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda. (RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved