8 Hari Lagi Bebas, Tahanan Asal Toraja Meninggal di Lapas Palopo
Kepala Lapas Kelas IIA kota Palopo, Indra Sofyan mengatakan, Sumia meninggal saat dirujuk ke RSU Rampoang, pada pukul 00.15 Wita.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Desy Arsyad
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Sumia alias Ne Lettua, (53), tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sulawesi selatan, meninggal dunia, Selasa (31/ 7 / 2018) dini hari.
Kematian Ne Lettua diduga akibat penyakit maag yang sudah lama dideritanya.
Diketahui Sumia merupakan Napi yang dipindahkan dari Lapas Tana Toraja, ke Lapas Kelas IIA Kota Palopo.
Kepala Lapas Kelas IIA kota Palopo, Indra Sofyan mengatakan, Sumia meninggal saat dirujuk ke RSU Rampoang, pada pukul 00.15 Wita.
Pada pukul 23.30 Wita, Ne Lettua mulai kejang-kejang dan membuat rekan satu bloknya panik lalu memanggil petugas lapas untuk segera menangani.
"Saat itu pula pegawai lapas membawa almarhum ke poliklinik yang ada di lapas. Karena keterbatasan alat, perawat di poliklinik menganjurkan agar dirujuk ke RSU Rampoang. Sekitar pukul, 00.15 Wita. Saat dibawa menggunakan mobil operasional lapas, dia sudah lebih dulu meninggal sebelum tiba di UGD RSU Rampoang," kata Indra Sofyan, Selasa (31/7/2018).
Lanjutnya, Ne Lettua menjalani subsider sisa delapan hari lagi bebas, tetapi Tuhan berkehendak lain.
"Tanggal delapan Agustus 2018 ini, dia sudah dinyatakan bebas," lanjutnya.
Kini pihak lapas sudah menyerahkan jenazah kepada keluarga korban di Makale, Tana Toraja.