Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Diberangkatkan Umroh, Puluhan Calon Jamaah Tuntut Owner TAS Dipenjara

Puluhan Calon Jamaah Umroh Travel Timur Agung Sejahtera (TAS) mendatangi Polsek Makassar

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Puluhan Calon Jamaah Umroh Travel Timur Agung Sejahtera (TAS) mendatangi Polsek Makassar, Senin (30/7/2018) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Puluhan Calon Jamaah Umroh Travel Timur Agung Sejahtera (TAS) mendatangi Polsek Makassar, Senin (30/7/2018) siang.

Kedatangan mereka menuntut pihak Kepolisian agar menahan Owner TAS, Syahriar Abu Bakar yang diduga melakukan penipuaan kepada para Calon Jamaah Umroh.

Tak hanya puluhan korban yang hadir, Syahriar pun tampak hadir dan dimediasi oleh Kapolsek Makassar, Kompol Usman.

Sebelumnya Syahriar dilaporkan pada April 2018 lalu dan sempat ditahan.

Namun atas kesepakatan atau perjanjian antara korban dengan pelaku maka Syahriar pun dilepaskan.

"Kan rencananya ditahan selama 20 hari tapi belum sampai situ penahanannya ditangguhkan karena Syahriar ini berjanji mau mengembalikan sebagian biaya yang sudah disetor kisaran Rp 1 Milyar," terang salah satu jamaah, Rahma.

Namun janji pengembalian sebagian biaya tersebut yang jatuh tempo pada, Senin (30/7/2018), tak juga kunjung diberikan.

"Kami merasa kembali ditipu dan akhirnya kami kesini menuntut agar Syahriar ditahan," lanjut Rahma.

Dari data yang diperoleh, Syahriar melakukan dugaan penipuaan terhadap 149 Calon Jemaah Umroh dengan total uang yang diraup Rp 2,5 Milyar.

Para Calon Jemaah melakukan pemyetoran biaya pemberangkatan Umroh sejak April 2017 lalu dan dijanjikan berangkat Agustus 2017.

Adapun biaya yang disetor masing-masing Jemaah bervariasi mulai Rp 15,6 juta hingga Rp 25 Juta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved