sscn.bkn.go.id - Ternyata BKN Tak Pernah Terbitkan Buku Panduan Tes CAT BKN, Jangan Tertipu Ya
sscn.bkn.go.id - Ternyata BKN Tak Pernah Terbitkan Buku Panduan Tes CAT BKN, Jadi Jangan Ketipu Ya
TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata BKN Tak Pernah Terbitkan Buku Panduan Tes CAT BKN. Jadi Jangan Ketipu Ya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan BKN tidak pernah menerbitkan buku panduan mengenai kisi-kisi computer assistet test (CAT) untuk panduan penerimaan CPNS 2018.
Hal ini ditegaskan akun resmi BKN melalui akun resmi twitter BKN; @bkngoid:
Baca: sscn.bkn.go.id - Daftar CPNS 2018 Jangan Lupa Unggah Foto Latar Warna Merah dan Ukuran File
Baca: Klasemen Liga 1 Senin 30 Juli 2018, Berikut Prediksi Persib & PSM Main di Kandang Lawan Hari Ini
Baca: Laga PSIS Versus PSM Dipimpin Thoriq, Wasit Berlisensi FIFA
"#SobatBKN sekali lagi mimin infokan bahwa kami tidak pernah menerbitkan buku tes CPNS yang berisi soal-soal CAT-BKN. Kenapa? karena setiap tahun soal-soal tersebut berganti dan setelah selesai dibuat langsung dikunci oleh Lembaga terkait dan BKN juga tidak mengetahui isi soalnya," tulis @bkngoid sebagaimana dikutip tribun-timur.com, Senin (30/7/2018).
Namun tak berarti calon pelamar boleh berputus asa. BKN merekomendasikan pelamar membaca beberapa Peraturan Menteri (Permen) terkait penerimaan CPNS.
Salah satu yang direkomendasikan adalah Peraturan Menteri PAN RB No 22 Tahun 2017.
Tapi jangan khawatir, BKN membagikan tips agar bisa maksimal saat tes dengan sistem CAT (computer assistet test) nantinya.
"Nantinya #SobatBKN, soal-soal tersebut akan diacak oleh sistem secara otomatis saat penyelenggaraan SKD menggunakan CAT-BKN. Lalu bagaimana cara belajar? gampang dan gratis, kalian bisa explore sendiri dengan kisi-kisi TIU, TWK dan TKP yang ada dalam peraturan," tulis akun resmi twitter BKN.
Peraturan yang dimaksud BKN adalah Peraturan Menteri PAN RB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2017.
Hingga berita ini ditulis Minggu (29/7/2018), Menpan RB belum mengeluarkan Permen Baru. Artinya penerimaan CPNS 2018 tahun ini mengacu kepada Permen PAN RB tahun lalu.
Oh ya, jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017 silam, berikut nilai minimal untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP):
Agar tidak salah, seperti saran BKN di atas, agar pelamar sebaiknya membaca utuh Peraturan Menteri PAN RB (PermenpanRB) Nomor 22 Tahun 2018.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2018
Pemerintah belum merilis jadwal resmi pengumuman pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Namun pemerintah berbenah agar penerimaan nanti betul-betul transparan dan objektif.
Salah satunya lewat kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian (Rakornas) Kepegawaian yang digelar BKN di Jakarta Rabu (11/7/2018) lalu.
Adapun Kementerian Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS.
Sementara pendaftaran di website: sscn.bkn.go.id juga belum terbuka.
Kepastian pendaftaran dan penerimaan CPNS 2018 disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari F Radjamilo memastikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan berlangsung tahun 2018 ini.
Hal tersebut diyakini Ashari, setelah melakukan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) baru ini di Jakarta.
"Saya pastikan penerimaan PNS diadakan tahun ini juga, saya sudah rapat sama menteri di Jakarta, " ujar Ashari, Senin (9/7/2018).
Ashari mengaku tak sendiri ke Jakarta, dalam petemuan bersama Menteri hadir juga Pj Sekda Sulsel H Tautoto TR.
Terkait kapan diadakan penerimaan itu, Ashari belum mengetahuinya.
Hanya saja kelengkapan administrasi yang diminta Kemenpan RB untuk mengadakan rekruitmen PNS 2018 itu sudah diserahkan ke Jakarta.
Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.
Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut ialah soal mekanisme seleksi CPNS 2018.
Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti komitmen mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan BKN selaku pelaksana kegiatan penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana menggunakan sistem seleksi CPNS terintegrasi.
Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam mekanisme pendaftaran.
“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal saat akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” jelas Ridwan
Seperti diketahui, saat ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.
Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah formasi yang dibutuhkan untuk lowongan 2018 ini.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Baca: sscn.bkn.go.id - Daftar CPNS 2018 Jangan Lupa Unggah Foto Latar Warna Merah dan Ukuran File
Baca: Klasemen Liga 1 Senin 30 Juli 2018, Berikut Prediksi Persib & PSM Main di Kandang Lawan Hari Ini
Baca: Laga PSIS Versus PSM Dipimpin Thoriq, Wasit Berlisensi FIFA