Proyek Pantai Sumpang Binangae Belum Dimulai, Pemkab Barru Terkendala Izin UKL-UPL
Herman memastikan bahwa pembangunan anjungan Pantai Sumpang Binangae tetap akan dikerjakan tahun ini.
Penulis: Akbar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Proyek pembangunan anjungan Pantai Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, hingga kini belum dikerjakan.
Padahal, proyek pantai yang memiliki panjang sekitar 600 meter tersebut sebelumnya diagendakan mulai dikerjakan awal Maret 2018.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Barru, Herman Jaya mengatakan rencana awal Pemkab Barru memang mengagendakan pengerjaan dilakukan di awal tahun atau Maret 2018.
Hanya saja, khusus untuk proyek tersebut harus terlebih dahulu melengkapi izin-izin.
Baca: Tribun Sepakbola Sumpang Binangae Direhab, Pemkab Barru Kucurkan Anggaran Rp 2,9 M
Baca: Suardi Saleh Pasang Tiang Pancang Pertama Proyek Menara Kantor Bupati Barru
"Pengerjaan proyek anjungan Pantai Sumpang Binangae kita belum mulai karena saat ini kita fokus penyelesaian izin dulu," kata Herman Jaya kepada TribunBarru.com, Jumat (27/7/2018).
Izin yang dimaksud, yakni terkait dengan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
"Jika perencanaan kita di awal itu ada reklamasi, skedul itu akan berubah. Kemungkinan hanya dilakukan konstruksi pemasangan tiang pancang. Sementara model lain yang ada di master plan itu tetap dan izin UKL-UPL untuk pembangunan masih sementara diproses," tuturnya.
Kendati demikian, Herman memastikan bahwa pembangunan anjungan Pantai Sumpang Binangae tetap akan dikerjakan tahun ini.
"Adapun soal izin UKL-UPL-nya, sekarang masih dibahas di beberapa OPD di Pemprov, jika itu sudah selesai diurus maka proyek ini secepatnya akan langsung kita kerjakan," tandasnya.
Sekedar diketahui, dalam proyek pembangunan anjungan Pantai Sumpang Binangae yang akan dikerjakan dua tahap tersebut, Pemkab Barru menyiapkan anggaran sebesar Rp 58 miliar.
Tahap pertama senilai Rp 40 miliar dan pada tahap kedua yakni Rp 18 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018.(*)