Tiga Poin ini Wajib Terpenuhi dalam Penyusunan APBD 2019 Menurut Deng Ical
Hal yang sangat mendasar menurut Deng Ical, yakni pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - BPKAD Kota Makassar menggelar sosialisasi permendagri nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 lingkup Pemerintah Kota Makassar di Hotel Condotel Makassar, Kamis (26/7/2018).
Dalam acara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI menekankan pentingnya pemenuhan tiga poin,
"APBD 2019 merupakan tahun terakhir kami, saya bersama Danny. Sehingga staf perencana harus benar-benar mengerti bahwa APBD adalah bagian dari komitmen, yang harus disingkronkan dengan strategi nasional, regional dan daerah, sehingga harus merujuk pada penguatan poin strategi utama nasional," ujar Deng Ical.
Hal yang sangat mendasar menurut Deng Ical, yakni pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, selanjutnya pengurangan kesenjangan antar wilayah, antar komunitas, antar lembaga maupun antar demografis.
"Sehingga tidak ada lagi kelompok termarginalkan, dan poin terakhir yakni peningkatan nilai tambah, yang menjadi komitmen untuk menyelesaikan masalah sosial dan keamanan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran BPKAD, Muhammad Rahmatullah mengungkapkan, tujuan sosialisasi yang digelar untuk menyelaraskan persepsi, pemahaman, dan menjadi pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahunan anggaran 2019 Pemkot Makassar.
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Makassar, seluruh Kepala OPD Lingkup Pemkot Makassar, kepala bidang, sub keuangan, dan sub bidang Bappeda Kota Makassar.(*)