Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

sscn.bkn.go.id - Ini 8 Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui Terkait Pendaftaran CPNS 2018

sscn.bkn.go.id -Ini 9 Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui Soal Pendaftaran CPNS 2018

Editor: Sakinah Sudin
CPNS 2018 

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.

6. Langkah Registrasi Akun SSCN

Laman http://www.sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS.
Laman http://www.sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS. ()

Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN.

Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.

Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.

Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.

Baca: Atelet Bulutangkis Maros Ditarget Masuk Tiga Besar Porda Sulsel

Baca: Jadwal Lengkap Piala AFF U16 2018: Indonesia vs Filipina

8. Prioritaskan Formasi Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Asman menjelaskan, prioritas formasi CPNS 2018 untuk tenaga pendidik atau guru dan kesehatan.

Menurutnya, seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terbuka.

“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,” jelasnya.

Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang.

Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan.

“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya.

Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.

Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.

“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.

(TRIBUNTIMUR/RASNIGANI)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved