Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surat BNN Beredar, Sebut Melani Mustari Positif Sabu-sabu

Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dirundung masalah baru.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Anggota DPRD Makassar, Melani Mustari memperlihatkan Iphone X miliknya saat ditemui di Mall Phinisi Poin (pipo) Kamis (18/1). iPhone X di Indonesia dijual dengan harga mulai 17.999.000 dan iPhone 8 dibanderol mulai Rp 12.599.000. tribun timur/muhammad abdiwan 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar, Farouk M Betta belum mau berkomentar banyak terkait surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan.

"(Surat itu) ditujukan ke provinsi," kata Ketua DPRD Kota Makassar ini via pesan whatsapp, Rabu (25/7/2018).

Surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris partai Golkar dengan jumlah 179 orang.

Baca: Surat BNN Beredar, Sebut Melani Mustari Positif Sabu-sabu

Baca: Gegara Bukunya Hilang, Siswa SD Tikam Teman Sebangku Hingga Tewas, Simak 5 Faktanya

Surat dari BNN
Surat dari BNN ()

Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Makassar Melani Mustari didapat hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Di Indonesia sendiri dikenal dengan sebutan Sabusabu.

"Kita tunggu sikap provinsi karena kegiatan provinsi yang diikuti," kata Ketua Karang Taruna Sulsel tersebut.

Diketahui, kader dan fungsionaris Partai Golkar urinenya diperiksa di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar pada tanggal 10-11 Mei 2018 kemarin.

Reaksi Sekretaris Golkar Sulsel

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel Abdillah Natsir mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait beredarnya surat Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk Partai Golkar Sulsel.

Menurut Abdillah, sampai hari ini, dia belum melihat dan meminta surat itu kepada Tribun Timur. Hanya saja, saat surat itu dikirimkan, Abdillah Natsir belum berkomentar.

 
"Infonya belum saya dapat dik," kata Abdillah Natsir via telepon selulernya, Rabu (25/7/2018).

Diketahui, surat bernomor R/852/V/Ka/Cm 0100/2018/BNNP-SS itu terkait laporan hasil pemeriksaan tes urine terhadap kader dan fungsionaris Golkar dengan jumlah 179 orang.

Dari hasil pemeriksaan tes urine tersebut, anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar Melani Mustari didapat hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Pemeriksaan urine Melani Mustari bersama 176 kader dan fungsionaris Partai Golkar itu digelar di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Makassar pada 10-11 Mei 2018 lalu.

Baca: Anies Baswedan Sebut Kali Item adalah Warisan, Guntur Romli: Bisanya Cuma Lempar Kesalahan

Baca: Surat Ini Jadi Bukti Ahok Dukung Jokowi 2 Periode, Denny Siregar Sindir Ahoker yang Golput

Baca: Maccon Produsen Bata Ringan Kumpulkan 100 Tukang di Palopo

Dijuluki Syahrini

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved