Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditolak KUA, Gadis 14 Tahun di Maros Tetap Ngotot Menikah

Meski nantinya sudah lulus SMA, Nur Faidah berencana ke perguruan tinggi jika masih diizinkan sang suami.

Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
ansar/tribunmaros.com
Nur Faidah (14) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Nur Faidah (14), warga Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Maros, akan menikah dengan pria asal Papua, Ariniswar (29), setelah Iduladha mendatang.

Nur Faidah mengaku tidak keberatan jika dinikahkan oleh orangtuanya di usia muda.

Apalagi calon suaminya tersebut merupakan keluarga dekat.

Dia tidak mempermasalahkan pernikahannya, lantaran calon suaminya setuju jika Nur Faidah tetap melanjutkan pendidikan setelah menikah hingga lulus SMA.

Bahkan, siswa berprestasi tersebut merasa sangat bangga bisa membahagiakan kedua orangtuanya.

Meski nantinya sudah lulus SMA, Nur Faidah berencana ke perguruan tinggi jika masih diizinkan sang suami.

"Tidak ada masalah. Nanti setelah menikah, saya masih mau melanjutkan pendidikan sampai lulus di SMA. Kalau diizinkan, saya juga nantinya mau kuliah juga," katanya, kepada tribunmaros.com, Rabu (25/7/2018).

Rencana pernikahan anak di bawah umur tersebut juga dibenarkan oleh kepala lingkungan tempat tinggal Nur Faida, Ramli.

Dia mengaku telah menerima pengajuan surat izin nikah dari orangtua, kemudian dilanjutkan ke KUA.

Meski telah mendapat izin dari kelurahan, KUA tidak memperbolehkan Nur Faidah karena persoalan aturan di bawah umur.

"Permohonan menikahnya saya terima pada tanggal 16 Juli lalu. Jadi saya keluarkan izinnya. Saat di KUA, Nur Faidah ini tidak diberikan izin karena masih dibawah umur," katanya.

Meski dilarang, keduanya tetap ngotot melangsungkan pernikahan.

Kelurahan mengarahkannya untuk mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved