Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi & Prabowo Bersaing, Jangan Lupa Jusuf Kalla Juga Ini 'Manuver' JK Bareng Ustad Abdul Somad

Tapi jangan juga lupakan figur Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres dua periode ini apakah diam saja?

Editor: Mansur AM
Ustaz Abdul Somad bersama Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (25/7/2018) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI Joko Widodo terus menggodok nama calon Wakil Presiden yang akan mendampinginya pada Pilpres 2019 mendatang.

KPU mulai membuka pendaftaran pasangan Bakal Calon Presiden dan Wapres RI 2019 mulai 4 Agustus ini. 

Itu artinya sisa dua pekan lagi.

Selain Jokowi, nama lain yang masuk bursa calon presiden adalah Prabowo Subianto.

Baca: Ingat! Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 di www.kemenpan.go.id, Pendaftaran di sscn.bkn.go.id

Baca: Jokowi dan Megawati dkk Sepakati Nama Calon Wapres 2019, Coba Tebak Adakah di Foto Ini?

Baca: Prabowo dan Amien Rais Bertemu Persaudaraan Alumni 212, Jokowi Silaturahmi Ketum Parpol Pengusung

Jokowi Senin (23/7/2018) malam silaturahmi dengan ketua umum parpol pengusung di Istana Bogor. 

Pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketum Parpol Koalisi di Istana Bogor, Senin (23/7/2018)
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketum Parpol Koalisi di Istana Bogor, Senin (23/7/2018) (TRIBUNNEWS)

Sementara Prabowo Subianto juga tak mau kalah. Selasa (24/7/2018) bertemu dengan Amien Rais dan Persaudaraan Alumni 2012. 

Amien Rais bertemu Prabowo Subianto saat menunaikan umrah
Amien Rais bertemu Prabowo Subianto saat menunaikan umrah (HANDOVER)

Tapi jangan juga lupakan figur Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres dua periode ini apakah diam saja?

Tunggu dulu, Wapres Jusuf Kalla Rabu (25/7/2018) akan menghadiri Pengajian Akbar di Masjid Istiqlal Jakarta. Penyelanggara acara adalah Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

Dai sejuta views, Ustadz Abdul Somad, hadir sebagai mubaligh. Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin juga ada di gambar yang beredar. 

Ustaz Abdul Somad bersama Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (25/7/2018)
Ustaz Abdul Somad bersama Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (25/7/2018) ()

"Mari memakmurkan masjid dengan mengajak keluarga dan sahabat kita ke Masjid Istiqlal Jakarta bersama Ustadz Abdul Somad dan Wapres JK besok," kata Ketua Departemen Kaderisasi Pemuda dan Remaja DPP Dewan Masjid Indonesia, Arief Rosyid, kepada tribun-timur.com, Selasa (24/7/2018).

Sebagaimana diketahui, JK saat ini mengajukan diri sebagai pihak terkait mengenai gugatan periodesasi Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi.

JK Pihak Terkait di MK

Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak mungkin bosnya tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak mungkin pak JK bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan presiden. Karena ini menyangkut kebangsaan, tentu harus sama-sama terbuka," ucap Husain di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Karenanya Husain menegaskan bahwa langkah Kalla tersebut telah mendapat restu Jokowi. Baca juga: Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres, JK Koordinasi dengan Jokowi

"Ada koordinasi antara pak JK dengan pak Jokowi. Karena mereka kan sama-sama dalam pemerintahan," kata Husain.

Seperti diketahui, Kalla mengambil langkah tersebut terkait pengajuan uji materi oleh Partai Perindo ke MK.

Partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu menggugat pasal yang mengatur syarat pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa 2 kali maju untuk jabatan yang sama.

"Yang diharapkan pak JK adalah kepastian hukum, jadi bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk semua orang ke depan," kata dia.

"Jadi siapapun nanti yang mengalami kasus sama, patronnya sudah ada. Karena MK sudah buat keputusan terkait uji materi," tambahnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Jusuf Kalla telah lebih dulu berkoordinasi dengan Jokowi sebelum mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo.

"Bahasanya bukan Pak Jokowi meminta, tetapi memang Pak JK sudah berkoordinasi dengan Pak Jokowi," kata Johan saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Menurut Johan, Presiden Jokowi tidak keberatan dengan langkah JK yang menjadi pihak terkait dalam gugatan Perindo itu.

Pengajuan diri Jusuf Kalla didaftarkan pada Jumat (20/7/2018) sore yang diwakili kuasa hukumnya, yaitu Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

"Jusuf Kalla baik selaku warga negara, selaku wapres, mantan wapres, selaku mantan calon wakil presiden, mengajukan diri ke MK untuk memberikan keterangan yang terkait mengenai perdebatan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wapres, apakah dua periode atau ada tafsir konstitusional lain," ujar Irmanputra Sidin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 tertulis, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Menurut Irman, perlu ada penjelasan mengenai pasal tersebut.

Adapun Perindo menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Dengan begitu, JK yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres di Pilpres 2019.(TRIBUN-TIMUR.COM/KOMPAS.COM)

Baca: sscn.bkn.go.id - 7 Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018, Jadwal, Formasi, Syaratnya

Baca: Jokowi dan Megawati dkk Sepakati Nama Calon Wapres 2019, Coba Tebak Adakah di Foto Ini?

Baca: Prabowo dan Amien Rais Bertemu Persaudaraan Alumni 212, Jokowi Silaturahmi Ketum Parpol Pengusung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved