Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KM Lestari Maju Karam di Selayar

Sudah 24 Hari, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus KM Lestari Maju

Walaupun penyidik Polda Sulsel belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tapi tim penyidik masih mendalami keterangan saksi.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
sanovra/tribuntimur.com
Pemilik Kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono menggunakan baju tahanan saat menghadiri jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (11/7). Dalam jumpa pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani memastikan Hendra Yuwono sebagai tersangka baru dalam kasus kasus feri KM Lestari Maju yang dinilai lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan KM Lestari Maju tenggelam dan menewaskan 36 orang penumpang. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 24 hari, tim penyidik Polda Sulsel belum tetapkan tersangka baru kasus karamnya KM Lestari Maju di Selayar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hingga kini penyidik belum mendapatkan petunjuk baru untuk menetapkan tersangka.

"Belum ada petunjuk atau tersangka di kasus ini, kita masih tetap melakukan penyidikan kasus," kata Kombes Dicky kepada tribun, Senin (23/7/2018).

Sebelumnya, tim Polda menetapkan tiga tersangka tanggal 9 Juli. Yaitu, pemilik kapal, Hendra, perwira Syahbandar, Kuat Maryanto dan nahkoda, Agus Susanto.

Lanjut Dicky, walaupun penyidik Polda Sulsel belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tapi tim penyidik masih mendalami keterangan saksi.

"Belum ada tersangka baru tapi untuk pendalaman kasus ini kita masih lihat keterangan para saksi-saksi, sudah ada belasan saksi diperiksa," jelas Dicky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono menegaskan tersangka dalam kasus karamnya KM Lestari akan lebih dari dua tersangka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved