KM Lestari Maju Karam di Selayar
Sudah 24 Hari, Polda Sulsel Belum Tetapkan Tersangka Baru Kasus KM Lestari Maju
Walaupun penyidik Polda Sulsel belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tapi tim penyidik masih mendalami keterangan saksi.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 24 hari, tim penyidik Polda Sulsel belum tetapkan tersangka baru kasus karamnya KM Lestari Maju di Selayar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, hingga kini penyidik belum mendapatkan petunjuk baru untuk menetapkan tersangka.
"Belum ada petunjuk atau tersangka di kasus ini, kita masih tetap melakukan penyidikan kasus," kata Kombes Dicky kepada tribun, Senin (23/7/2018).
Sebelumnya, tim Polda menetapkan tiga tersangka tanggal 9 Juli. Yaitu, pemilik kapal, Hendra, perwira Syahbandar, Kuat Maryanto dan nahkoda, Agus Susanto.
Lanjut Dicky, walaupun penyidik Polda Sulsel belum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini tapi tim penyidik masih mendalami keterangan saksi.
"Belum ada tersangka baru tapi untuk pendalaman kasus ini kita masih lihat keterangan para saksi-saksi, sudah ada belasan saksi diperiksa," jelas Dicky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono menegaskan tersangka dalam kasus karamnya KM Lestari akan lebih dari dua tersangka. (*)