KPU Toraja Utara Serahkan Hasil Verifikasi Berkas 12 Parpol
Penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon legislatif sudah diserahkan kembali ke masing-masing parpol.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara telah menyerahkan berkas hasil verifikasi kepada 12 Partai Politik (Parpol) di Kantor KPU, Jl Pongtiku No 31, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/7/2018) sore.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logitik, Yan Hery Pakan kepada TribunToraja.com, Senin (23/7/2018).
"Penyerahan hasil verifikasi dokumen bakal calon legislatif sudah diserahkan kembali ke masing-masing parpol," katanya.
Baca: Besok, KPU Tana Toraja Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Bacaleg 12 Parpol
Baca: Parpol di Sinjai Akui Sulit Penuhi Kuota Perempuan
Berkas dokumen calon Anggota DPRD Toraja Utara pada Pileg 2019 mendatang masih ada yang belum lengkap sehingga belum memenuhi syarat.
"Jadi 12 parpol tersebut diminta untuk memperbaiki kembali hingga akhir jadwal penutupan," ujarnya.
Proses masa perbaikan mulai 22-31 Juli 2017, dimana parpol sekaligus mendapatkan penanganan dari tim operator KPU jika ingin konsultasi selama proses perbaikan berkas.
Turut hadir pada penyerahan berkas hasil verifikasi dokumen Bacaleg yakni LO parpol dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Toraja Utara.(*)