Ini Alasan BK DPRD Soppeng Belum Tegur Legislator 'Malas' Ikut Rapat Paripurna
Belum memberikan surat teguran kepada anggota DPRD Soppeng yang sering tidak mengikuti rapat paripurna.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng, belum memberikan surat teguran kepada anggota DPRD Soppeng yang sering tidak mengikuti rapat paripurna.
Pada rapat paripurna di DPRD Soppeng, sejumlah anggota DPRD Soppeng kembali absen di DPRD, Senin (23/7/2018).
Ketua BK DPRD Soppeng Rustam mengatakan, pihaknya belum memberikan surat teguran kepada anggota DPRD Soppeng yang tidak masuk dalam rapat paripurna.
Sesuai aturan, BK DPRD Soppeng baru bisa memberikan teguran, apabila anggota DPRD Soppeng tak menghadiri rapat tiga kali berturut-turut.
"Biasa ada anggota DPRD yang tidak masuk rapat paripurna hari ini, namun rapat paripurna berikutnya ia kembali ikut rapat," tambah Rustam.
Namun apabila ada anggota DPRD Soppeng yang sering tidak masuk berkantor, maka yang bisa menegurnya terlebih dahulu ialah masing-masing ketua fraksi.
"Ada juga anggota DPRD Soppeng yang tak masuk dikarenakan izin, atau kunjungan keluar daerah," tambah Rustam.(*)