Setor Daftar Bacaleg di KPU, Pengurus PKS Sidrap Bawa Bendera Merah Putih
Ketua DPD PKS Sidrap, Arifin Maedani, memimpin langsung pengurusnya menyerahkan berkas.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Pengurus DPD PKS Sidrap menyerahkan berkas bakal caleg (bacaleg) ke KPU Sidrap, Selasa (17/7/2018) malam.
Ketua DPD PKS Sidrap, Arifin Maedani, memimpin langsung pengurusnya menyerahkan berkas.
"Kami menargetkan meraih minimal delapan kursi di DPRD Sidrap pada Pileg mendatang," kata Arifin Maedani kepada TribunSidrap.com.
Arifin Maedani menambahkan, berkas bacaleg yang disetor ke KPU Sidrap sebanyak 35 bacaleg.
Baca: Tak Mau Buang Waktu dan Tenaga, PKPI Hanya Setor Bacaleg di Dapil Sidrap 4
Selain bacaleg baru, 4 anggota DPRD Sidrap asal PKS juga tetap maccaleg (bertarung di pileg).
Keempat anggota DPRD Sidrap tersebut, yakni Ahmad (Ketua DPC PKS Kecamatan Panca Lautang), Rahman Pabbaja (Ketua DPC PKS Kecamatan Dua Pitue).
Arifin Damis (Ketua DPC PKS Kecamatan Maritengngae), dan Ibrahim (Ketua Bidang Petani dan Nelayan DPD PKS Sidrap).
Pantauan TribunSidrap.com, pengurus PKS tersebut juga membawa bendera merah putih.
"Ini inisiatif kader sambil membawa bendera," ujarnya.
Pada Pileg 2014 lalu, PKS berhasil mengumpulkan 19.185 suara dari empat dapil di Sidrap.(*)